Dia juga meminta Dinas PUPR melakukan koordinasi kepada Kementerian ATR/BPN.
Sedangkan, berkenaan dengan Perda Disabilitas, menurutnya harus didukung pemeritah daerah dan DPRD.
"Misalnya ketika mereka (penyandang disabilitas) berada di tempat umum. Tapi aturan hukumnya harus ada yaitu bentuk perda, dangan adanya Perda, anggaran-anggaran untuk kebutuhan mereka bisa berjalan dan dasarnya," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait