Namun, dalam pelaksanaan atau implementasi kebijakan ini ditemukan berbagai masalah, baik yang berasal dari kebijakan internal dan eksternal. Menurut Edwards III (1980: 1), studi implementasi kebijakan adalah krusial bagi administrasi publik dan kebijakan publik. Ada empat faktor atau variable yang dikemukakan Edwards III memiliki keterkaitan erat satu sama lainnya. Asumsinya jika masing-masing faktor atau variabel itu dapat berinteraksi dengan baik maka tujuan kebijakan akan mudah dicapai, begitu juga sebaliknya. Diantara faktor tersebut yang sering dianggap sangat penting adalah faktor komunikasi dan sumber daya dari organisasi pelaksana kebijakan. Meskipun demikian masing-masing faktor tersebut diyakini memiliki peranan yang sangat penting dalam keseluruhan proses implementasi kebijakan. Intinya Edwards III mengemukakan bahwa terdapat 4 (empat) faktor atau variabel kritis dalam implementasi kebijakan publik, yaitu komunikasi, sumberdaya, sikap kecenderungan dan struktur birokrasi.
Implementasi kebijakan publik merupakan bagian dari proses organisasional dari organisasi publik yang tidak vakum secara sosial. Keberadaannya sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sosialnya, sehingga aspek internal dan eksternal organisasi sangat menentukan proses implementasi kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam kasus Kabupaten Bangka, ternyata aspek konten dan konteks kebijakan memiliki pengaruh yang lebih menonjol dibandingkan aspek yang lain. Adapun yang termasuk aspek konten dan konteks tersebut mencakup di dalamnya unsur lingkungan kebijakan berupa kepemimpinan dan kehendak politik pemerintahan yang kuat, terutama dari unsur eksekutif ( Bupati). Juga kondisi obyektif Kabupaten Bangka yang khas dan unik dari sisi sosial politik, ekonomi, geografis dan tata ruang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait