ALIANSI Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Babel terdiri dari 13 kampus yang terletak di Bangka dan Belitung (Babel), baru saja menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Musda BEM Babel, bukan hanya memilih maupun menggantikan koordinator daerah akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan yang dinilai penting dalam batang tubuh Aliansi BEM Babel.
Seperti pembugaran guna melahirkan suatu pembaharuan kedepannya, yang nantinya menjadi jawaban konstruktif bagi mahasiswa Babel maupun daerah Babel sendiri.
Musyawarah daerah BEM BABEL adalah forum tertinggi di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkatan daerah Kepulauan Bangka Belitung. Musyawarah daerah bisa terlaksana jika memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, salah satunya
Itu tercantum di dalam tata tertib BAB 1 ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 2 "Musda dianggap sah apabila di hadiri oleh sekurang-kurangnya 9 Perguruan Tinggi".
Musyawarah Daerah Aliansi BEM Babel yang terselenggara di Universitas Bangka Belitung pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, yang dihadiri oleh 7 kampus dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait