Polisi Periksa 3 Pemasok Bahan Baku Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut

Riana Rizkia
Obat Sirop Unibebi. Foto: iNews.id/Ahmad Ridwan Nasution

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak. Tiga pemasok bahan baku mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) akan diperiksa polisi. 

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah menjelaskan PT UPI merupakan perusahaan produsen obat sirop dengan merek Unibebi. Berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PT UPI diduga memproduksi obat sirop Unibebi yang mengandung EG melebihi ambang batas aman. 

"Tim gabungan Bareskrim Polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirop dengan merek Unibebi," kata Nurul melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022).

Adapun pemasok EG dan DEG kepada PT UPI adalah PT Logicom Solutions (LS), CV Budiarta (PT BA) dan PT Mega Setia Agung Kimia (MSAK). 

"Diketahui bahwa bahan baku obat jenis yang digunakan oleh PT UPI didapat dari PT LS, PT BA, dan PT MSAK," ujar Nurul.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network