JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) diperiksa selama 1,5 jam. Lukas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua oleh tim tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemeriksaan Lukas dilakukan di kediamannya, di Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura Papua, Papua. Ketua KPK, Firli Bahuri turut mendampingi tim penyidik dan dokter dari IDI dalam pemeriksaan Lukas Enembe, hari ini.
"Terkait dengan pertanyaan penyidik, ini bukan tentang jumlah pertanyaannya, namun bagaimana saudara LE dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada kami," kata Firli dikutip dari keterangan resmi KPK, Kamis (3/11/2022).
Penyidik KPK memintai keterangan Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai saksi serta tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. Sedangkan tim dokter IDI, hadir untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait