Soroti Carut Marut Izin Pertambangan Timah, PMII Pangkalpinang Desak PJ Gubernur Babel Mundur

Irwan Setiawan
Massa mahasiswa dari PMII Kota Pangkalpinang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (4/11/2022). Pendemo menyoroti carut marut izin tambang timah di Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pangkalpinang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (4/11/2022). Aksi massa mahasiswa ini merespon carut marutnya perizinan tambang timah di Babel. 

"Saat ini masyarakat sulit, ekonomis sulit, ditambah lagi perizinan yang membuat masyarakat semakin terjepit, kami minta pemerintah evaluasi," kata Ketua PMII Pangkalpinang, Suardian Ramadhan dalam orasinya. 

Suardian menilai, Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat Babel. 

"Persoalan perizinan penambangan rakyat dan wilayah izin usaha penambangan rakyat ( WIUPR ) di Bangka Belitung yang secara langsung maupun tidak langsung telah berdampak negatif bagi perekonomian di Babel dan menutup 
serta mengganggu mata pencaharian para penambang rakyat," ujarnya.

Dalam aksi kali ini, Massa PMII menyampaikan 5 tuntutan kepada PJ Gubernur Babel, yakni: 

1. Transparansi dan kepastian soal izin penambang rakyat dan Wilayah Izin Usaha Penambangan Rakyat ( WIUPR). 

2. Meminta kepada DPRD Provinsi Babel untuk memanggil PJ Gubernur Babel untuk meminta kepastian izin penambangan rakyat dan WIUPR. 

3. Meminta PJ Gubernur Babel untuk mengeluarkan surat untuk memberi kepastian hukum terhadap izin penambangan rakyat dan WIUPR. 

4. Jika permintaan diatas tidak bisa dilaksanakan, maka kami meminta kepada PJ Gubernur untuk mengundurkan diri sebagai Penjabat Gubernur jika tidak dapat  merealisasikan tuntutan kami, karena dianggap tidak mampu memberikan solusi bagi persoalan rakyat kecil di Bangka Belitung yang menjadi sumber perputaran ekonomi di Babel dan merupakan sumber nafkah hidup bagi penambang rakyat. 

5. Meminta kepada presiden Joko widodo untuk menonaktifkan PJ Gubernur Babel jika tidak mampu memberikan kepastian hukum bagi izin penambangan rakyat dan WIUPR.

 


Massa mahasiswa dari PMII Kota Pangkalpinang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (4/11/2022). Pendemo menyoroti carut marut izin tambang timah di Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
 

Usai menyampaikan tuntutan yang diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Babel, Drs. Muhammad Soleh, massa mahasiswa lantas membubarkan diri. Aksi ini sendiri berlangsung kondusif dan dikawal personel dari Polda Babel. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network