BANGKA, lintasbabel.id - Maraknya aktifitas penambangan timah atau Tambang Inkonvensional (TI) di wilayah Kabupaten Bangka mendapat perhatian jajaran Polres Bangka.
Kapolres Bangka melalui para Kasat dan PJU Polres Bangka, mengimbau para panitia dan penambang Tambang Inkonvensional (TI) apung yang beroperasi di kawasan Jalan Laut dan Nelayan 1 Sungailiat, Kabupaten Bangka untuk taat aturan.
Tak tanggung-tanggung, jajaran perwira Polres Bangka turun langsung ke lokasi penambangan, Kamis (27/1/22) Pagi. Mereka adalah Kasat Shabara, Kasat Reskrim, Kasat Pol Air, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan Kasat Binmas.
Kedatangan para kasat ini, langsung disambut puluhan panitia dan penambang yang tengah beroperasi di Jalan Laut kelurahan Kuday dan Nelayan 1 Kelurahan Sungailiat.
Dalam arahannya, Kasat Shabara Polres Bangka, AKP. Epriansyah meminta agar penambangan dilakukan sesuai aturan yang dibuat.
"Untuk bekerja sesuai dengan kesepakatan kalian buat kemarin, mulai pukul 07.00 WIB dan harus sudah selesai pukul 17.00 WIB, dan jangan ada yang bekerja pada malam hari, karena bisa mengganggu aktivitas warga di sekitar," kata AKP. Epriansyah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait