Berantas Tambang Illegal Kompol Andri: Kami Juga Akan Kejar Penampung Timah

Rizki Ramadhani
Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan. Foto: Istimewa.

Dari hasil penyidikan, Andri mengatakan timah hasil tambang ini dijual oleh penambang ke panampung yang juga tidak memiliki izin.

"Mereka menjual bebas, mana yang tinggi itulah yang Dijual. Mereka menjual ke penampung-penampung yang tinggi harga belinya," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya Polres Bangka Barat mengamankan sebanyak lima orang penambang timah ilegal dalam kegiatan Operasi Peti Menumbing yang dilaksanakan dari tanggal 19 hingga 30 Oktober 2022 lalu. 



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network