Dari hasil penyidikan, Andri mengatakan timah hasil tambang ini dijual oleh penambang ke panampung yang juga tidak memiliki izin.
"Mereka menjual bebas, mana yang tinggi itulah yang Dijual. Mereka menjual ke penampung-penampung yang tinggi harga belinya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya Polres Bangka Barat mengamankan sebanyak lima orang penambang timah ilegal dalam kegiatan Operasi Peti Menumbing yang dilaksanakan dari tanggal 19 hingga 30 Oktober 2022 lalu.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait