"Setelah Tim berhasil memastikan bahwa ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut, tim langsung bergerak. Setelah sampai di lokasi tim menemukan dua unit ponton jenis rajuk tower sedang melakukan aktivitas," ujarnya, Sabtu (22/10/2022).
Dia menjelaskan, setelah menanyakan dokumen perizinan kegiatan tambang di lokasi tersebut, para pekerja tambang tidak dapat menunjukkan perizinan atas kegiatan penambangan.
"Atas dasar tersebut kemudian tim mengamankan enam orang pekerja dan barang bukti ke Polres Belitung Timur," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait