BELITUNGTIMUR - Lintasbabel.iNews.id - Jajaran Polres Belitung Timur, merazia tambang timah yang beroperasi secara ilegal. Enam orang pelaku dan dua unit alat tambang diamankan dalam giat, Jumat (21/10/2022).
Para pelaku beroperasi tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Senusur Sembulu, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Mereka terjaring dalam Operasi Penertiban Tambang Timah Ilegal (PETI) Polres Belitung Timur.
Penindakan yang dilakukan tim gabungan Ops PETI Polres Belitung Timur itu berdasarkan target operasi. Sebelumnya, tim melakukan pulbaket dan memastikan bahwa ada kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama, mengatakan tim berhasil mengamankan sebanyak dua unit ponton jenis rajuk tower yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
"Setelah Tim berhasil memastikan bahwa ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut, tim langsung bergerak. Setelah sampai di lokasi tim menemukan dua unit ponton jenis rajuk tower sedang melakukan aktivitas," ujarnya, Sabtu (22/10/2022).
Dia menjelaskan, setelah menanyakan dokumen perizinan kegiatan tambang di lokasi tersebut, para pekerja tambang tidak dapat menunjukkan perizinan atas kegiatan penambangan.
"Atas dasar tersebut kemudian tim mengamankan enam orang pekerja dan barang bukti ke Polres Belitung Timur," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait