Eselon I dan II Diusulkan Jadi PNS Nasional

Muri Setiawan
Eselon I dan II Diusulkan Jadi PNS Nasional. (Foto: Setkab).

“Kalau sekarang kan ASN dikuasi oleh daerah masing-masing. Hebat pun dia hanya di kabupaten itu, enggak pindah-pindah, kecuali ada yang narik,” imbuhnya.  

Zudan mengatakan, nantinya jika kepala daerah membutuhkan eselon I dan II, tinggal memesan ke Badan Talenta Nasional. Menurut dia, kepala daerah tetap memiliki hak memilih.

“Ya dia tinggal pesan, dia butuh seperti apa. Misalnya saya butuh ASN yg berempati yang cocok untuk kepala dinas PU, dia minta ke Badan Talenta Nasional. Contoh kalau sekarang belum ada minta ke MenPANRB sama Menteri Dalam Negeri misalnya agar disiapkan,” ujarnya.

“Jadi ada hak memilih tapi dari yang sudah ada ini. Kalau dia enggak cocok, kembalikan. Jadi kariernya terjaga,” kata Zudan.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network