Kasus Tipikor BPRS Babel, Kerugian Daerah Mencapai Setengah Miliar Lebih

Irwan Setiawan
Tujuh tersangka kasus Tipikor di BPRS Babel saat dirilis oleh Polda Babel. Foto: Irwan Setiawan.

Dari aksi 7 pelaku tersebut BPRS Basel mengalami kerugian sebesar Rp530 juta, dikarenakan pembayaran 6 nasabah mengalami kemacetan bayar, serta giat usaha nasabah dan objek jaminannya fiktif serta tidak bernilai. 

Maladi menuturkan sejak tanggal 6 Oktober 2022 berkas perkara 7 tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU Kejati Babel. 

"Sejak tanggal 12 Oktober 2022 ke-7 tersangka dalam keadaan sehat sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Dit Tahti Polda Keplauan Babel," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network