3 PTN Digeledah KPK Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Arie Dwi Satrio
PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto/Ist).

Dari penggrebekan itu, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik usai menggeledah tiga PTN tersebut. 

Dokumen serta bukti elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan Maba tahun 2022. KPK disinyalir sedang mengembangkan kasus suap penerimaan Maba di Universitas Lampung (Unila). 

"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama. Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tuturnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK telah menetapkan empat tersangka terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tersebut.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network