Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di Beltim Teguhkan Komitmen dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu
Sementara itu, Kanit Tipidum Polres Belitung Timur Sandi Iriawan menuturkan pendapatnya mengenai pembentukan Sentra Gakkumdu, menurutnya semua sama-sama profesional menjaga sinergitas, untuk dapat menghadapi semua bersama dan sebisa mungkin menghindari kesalahpahaman dalam hal komunikasi.
Secara simbolis juga dilakukan penyerahan SK Pembentukan Sentra Gakkumdu yang dengannya perhari ini Sentra Gakkumdu aktif dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban yang melekat.
Hal ini juga merupakan upaya Bawaslu Beltim membangun pemahaman dan komitmen bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Belitung Timur.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait