Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di Beltim Teguhkan Komitmen dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu
BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id -Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim), menggelar rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Pada Jumat (7/10) lalu.
Kegiatan yang dihadiri unsur Kepolisian dan Kejaksaan ini, secara resmi menandai terbentuknya Sentra Gakkumdu di tingkat Kabupaten Belitung Timur.
Ketua Bawaslu Beltim, Wahyu Epan Yudhistira dalam sambutannya mengharapkan terwujudnya sinergitas yang baik antar unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Melalui Sentra Gakkumdu Kabupaten Belitung Timur secara kolektif mengutamakan kerjasama tim, kita berkomitmen bersama di awal, di tengah maupun di akhir yang berarti walaupun pembagian tanggungjawab dan wewenang punya kapasitas masing-masing secara formalnya. Tetapi, secara kebersamaan tim apapun yang terjadi kita tetap bersama. Dengan kata lain, pendekatan yang dikedepankan adalah kebersamaan bukan secara sektoral.” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait