Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di Beltim Teguhkan Komitmen dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu
Setelahnya, narasumber dalam rapat ini yakni Dewi Rusmala selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi turut menyampaikan harapannya terhadap pembentukan Gakkumdu.
“Dalam penanganan kasus meskipun terdapat perbedaan pendapat, agar perbedaan yang ada dapat disikapi dengan baik dan dapat bekerjasama antara unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam suatu tim yakni Sentra Gakkumdu. Dalam suatu keputusan dan keterangan yang keluar ke publik agar bersumber dari Sentra Gakkumdu, bukan dari unsur sepihak.” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, setiap unsur menyampaikan komitmennya terikait pembentukan Gakkumdu. Ahmad Muzayyin selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada kesempatan tersebut juga menyampaikan kesepahamannya.
“Sepakat untuk menghilangkan ego sektoral karena kita semua berada dalam wadah Gakkumdu. Karena keberhasilan dalam penanganan tindak pidana Pemilu tidak terletak pada unsur tertentu, melainkan dari Gakkumdu," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait