Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di Beltim Teguhkan Komitmen dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Suharli
Rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu di Ruang Rapat Bawaslu Beltim. Foto: istimewa.

Setelahnya, narasumber dalam rapat ini yakni Dewi Rusmala selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi turut menyampaikan harapannya terhadap pembentukan Gakkumdu.

“Dalam penanganan kasus meskipun terdapat perbedaan pendapat, agar perbedaan yang ada dapat disikapi dengan baik dan dapat bekerjasama antara unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam suatu tim yakni Sentra Gakkumdu. Dalam suatu keputusan dan keterangan yang keluar ke publik agar bersumber dari Sentra Gakkumdu, bukan dari unsur sepihak.” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, setiap unsur menyampaikan komitmennya terikait pembentukan Gakkumdu. Ahmad Muzayyin selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada kesempatan tersebut juga menyampaikan kesepahamannya.

 “Sepakat untuk menghilangkan ego sektoral karena kita semua berada dalam wadah Gakkumdu. Karena keberhasilan dalam penanganan tindak pidana Pemilu tidak terletak pada unsur tertentu, melainkan dari Gakkumdu," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network