Ditemukan Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Naik Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Kondisi Lesti Kejora terbaring di Rumah Sakit, lehernya dipasang penyangga imbas dicekik Rizky Billar. Foto: Instagram

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Polisi menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Lesti Kejora. Kenaikan status itu, setelah polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dengan terlapor Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan naiknya status penyidikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

"Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022). 

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari lima saksi yang diperiksa, dua diantaranya merupakan orang tua dari Lesti Kejora.  

Sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum Lesti Kejora, keterangan lima saksi, dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network