Sementara itu, KUA diharapkan dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan.
"KUA yang dulu dikenal sebagai Kantor Urusan Asmara, sekarang bukan hanya urusan asmara saja, tapi banyak sekali layanan publik yang bisa didapatkan di KUA," kata dia.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Kemenag Ungkap Tiap Tahun Ada 400.000 Pasangan Bercerai"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait