Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Diberhentikan dari Ketua DPD Partai Demokrat Papua

Carlos Roy Fajarta
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi memberhentikan Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Foto: MNCTrijaya.

Agar Lukas Enembe bisa menjalani proses pembuktian terhadap dugaan kasus dan proses hukum yang harus dijalani, AHY memutuskan untuk mengganti sementara waktu posisi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

"Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya. Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ucap Agus Harimurti Yudhoyono.

Hal tersebut kata AHY sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 ayat 5. "Saudara Willem Wandik adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat," tutur AHY.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Lukas Enembe Diberhentikan dari Ketua DPD Partai Demokrat Papua"

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network