PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Polemik tenaga honorer yang tidak terdata di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhirnya menemui titik terang. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Naziarto meminta BKPSDMD untuk kembali mendata honorer yang tidak terdata
"Jadi kadang-kadang ada yang dilaporkan OPD kepada BKPSDMD nama-nama itu tidak kongrit, individual dan valid atau KIV. Sehingga dari pihak BKPSDMD agak sedikit rancu melihat individual yang bersangkutan," kata Naziarto, Kamis (29/9/2022).
Ia menjelaskan, dari 4.023 tenaga honorer di Pemprov Babel akan didata berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dibuat oleh kepala instansi bagi tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN dan APBD.
"Kalo bukan bersumber dari APBN dan APBD mohon maaf, mereka tidak bisa terdata atau terverifikasi, itu amanat PP no 49 tahun 2018," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait