PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan audiensi ke Polda Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (21/9/2022). Hadir dalam audiensi ini Ketua KPID Babel Imam Ghozali S.Psi.,M.Si. Wakil Ketua Sonya Anggia Sukma S.Pd dan Koorbid PS2P Sabpri Aryanto S.Pd beserta Staff.
Kedatangan rombongan KPID Babel diterima langsung oleh Kapolda Babel, Irjen.Pol.Drs Yan Sultra Indrajaya S.H beserta jajaran.
Ketua KPID Babel, Imam Ghozali mengatakan, audiensi ini selain ingin memperkenalkan Komisioner KPID yang baru periode 2022-2025, serta tugas dan fungsi dari KPID Babel. Membahas juga berkenaan dengan Konten siaran yang disajikan ke masyarakat melalui media, khususnya TV dan Radio di Bangka Belitung betul-betul kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Juga uuntuk mencegah informasi Hoax ditengah-tengah masyarakat. Kami berharap informasi yang diterima oleh masyarakat adalah informasi yang informatif, edukatif dan sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di Lembaga Penyiaran," katanya.
Dikatakan Imam, dengan adanya sinergisitas KPID dan Polda Babel serta stakeholder terkait lainnya, masyarakat mendapatkan siaran yang sehat yang disiarkan oleh Lembaga Penyiaran di Kepulauan Bbael.
"Saat ini terdaftar di KPID Babel berjumlah 48 Lembaga Penyiaran baik Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Komunitas maupun Lembaga Penyiaran Berjaringan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait