KPID dan Kapolda Babel Sepakat Cegah Informasi Hoaks di Masyarakat

Muri Setiawan
Komisioner KPID Babel melakukan audiensi bersama Kapolda Babel, Rabu (21/9/2022). Foto: Dok/ KPID Babel.

Di dalam audiensi tersebut, Kapolda Babel Irjen.Pol.Drs Yan Sultra Indrajaya S.H menyampaikan bahwa KPID sangat penting sekali bagi lembaga - lembaga penyiaran yang ada di daerah. Apalagi saat ini banyak sekali laporan-laporan dari masyarakat yang masuk ke Polda tentang berita - berita yang hoaks.

"Oleh sebab itu, saat ini masyarakat belum mengerti tindakan apa yang harus dilakukan apabila ada berita-berita hoks yang seperti itu. Dengan adanya sinergisitas antara KPID dengan Polda Babel harapannya bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa laporan-laporan bisa melalui KPID dan bisa langsung ditindaklanjuti," kata Kapolda. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Babel, Sonya Anggia Sukma S.Pd menambahkan bahwa adanya sinergisitas ini KPID Babel bisa memiliki dasar hukum yang kuat, untuk menindaklanjuti lembaga-lembaga penyiaran yang melanggar aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network