Kapolda Babel Apresiasi 2 Nelayan Penemu 42 Kg Sabu di Belitung

Firman
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Viktor Theodorus Sihombing, memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang berjasa mengungkap temuan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram di perairan Kabupaten Belitung. (Foto : Istimewa).

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Viktor Theodorus Sihombing, memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang berjasa mengungkap penemuan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram di perairan Kabupaten Belitung.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan tatap muka di Aula Tribrata Polres Belitung, Jumat (27/3/2026). Dua nelayan penerima penghargaan, Hasan Basri dan Abdul Manap, dinilai telah menunjukkan kepedulian serta keberanian dengan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolda Babel menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Apa yang dilakukan oleh saudara Hasan Basri dan Abdul Manap patut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, tanpa adanya laporan dari masyarakat, barang haram tersebut berpotensi disalahgunakan dan memicu tindak kejahatan baru yang merugikan banyak pihak.

Selain itu, Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung tanpa toleransi. Ia mengingatkan seluruh personel, khususnya Satuan Reserse Narkoba, agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan barang bukti.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, beserta jajaran dan instansi terkait. Selain penyerahan penghargaan, acara juga diisi dengan arahan Kapolda serta ajakan memperkuat kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Melalui penghargaan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melaporkan setiap potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, baik secara langsung ke kepolisian maupun melalui layanan 110.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network