4 Kali Masuk Bui tak Bikin Amew Kapok, Kini Kembali Berurusan dengan Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka Amew yang merupakan residivis ditangkap polisi jajaran Polsek Lubuk Besar karena kembali melakukan aksi curat. Foto: Istimewa

Diketahui Korban dengan pelaku memang saling kenal dan korban pernah mengajak pelaku ke Pangkalpinang selang sehari korban menjual mobilnya.

Atas cerita korban ke pelaku inilah kemudian diduga pelaku berkesimpulan bahwa uang hasil penjualan mobil masih disimpan di dalam rumah.

"Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu masuk ke dalam rumah korban saat korban sedang sholat subuh, dan setelah memastikan korban tidak berada di rumah kemudian pelaku membawa kabur uang sebesar Rp67 juta yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam," ujarnya.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network