Rugikan Negara Rp100 Juta, Bendahara PDAM Tirta Bateng Resmi Jadi Tersangka

Rachmat Kurniawan
Tersangka WT Bendahara PDAM Tirta Bateng Cabang Simpang Katis di Mapolres Bangka Tengah. Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan.

Ditambahkan AKBP. Risya, uang yang digelapkan tersebut digunakan tersangka untuk keperluan pribadinya salah satunya merehab rumah pribadinya. 

"Uang yang digelapkan pelaku ini untuk keperluan pribadi seperti merehab rumah pribadinya. Berkas kasus ini telah lengkap dan akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya. 

 


Konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp100 juta oleh Bendahara PDAM Tirta Bateng Cabang Simpang Katis di Mapolres Bangka Tengah. Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan.

 

Dalam kasus ini, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, tersangka melakukan kejahatanya seorang diri. 

"Kami masih mendalami keterangan dari tersangka dan saksi-saksi, apakah ada keterlibatan pihak lain, atau yang bersangkutan ini disuruh atau diperintah. Namun, sementara ini belum ada terindikasi ke arah tersebut," ungkapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network