Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah dokumen rahasia negara yakni Surat Presiden untuk Badan Intelejen Negara (BIN) diduga dibocorkan oleh Hacker Bjorka.
Hacker tersebut juga disebut-sebut mengungkap data pribadi sejumlah pejabat negara dan membobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card Prabayar, serta pembobolan data NIK diduga dari KPU RI, dan kebocoran data pelanggan Indihome, PLN, dan institusi lainnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait