Untuk diketahui, Komisi I DPR menyetujui rancangan undang-undang tentang perlindungan data pribadi (RUU PDP) dibahas pada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI.
Hal ini diputuskan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah sore ini. Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, rapat didahului laporan panitia kerja (Panja) dan pandangan mini fraksi di Komisi I DPR RI.
"Biar afdol saya minta sekali lagi jawaban baik dari fraksi maupun pemerintah, kami minta persetujuan bapak ibu anggota komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?," tanya Meutya dalam Raker di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2022).
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait