DOMESTIKASI perempuan adalah isu kompleks yang melibatkan interaksi antara budaya, agama, dan struktur sosial. Meskipun ada kemajuan dalam pengakuan hak-hak perempuan di berbagai bidang, tantangan untuk mengatasi stigma dan tekanan sosial terhadap peran tradisional masih sangat nyata.
Upaya untuk meningkatkan kesadaran akan kesetaraan gender dan mendorong partisipasi aktif perempuan di semua aspek kehidupan tetap menjadi agenda penting dalam perjuangan feminisme modern. Tak hanya sekedar itu, perlindungan atas hak perempuan bersifat wajib untuk dijamin oleh negara.
Terlebih lagi khususnya di Indonesia, pekerja rumah tangga yang didominasi oleh perempuan belum juga mendapatkan kepastian hukum. Mereka sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, yang mengakibatkan maraknya kasus kekerasan dan eksploitasi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait