"Walaupun pengusaha THM Karsono bilang sudah pakai peredam, tapi kan suara bising kendaraan sampai subuh, macam tadi bapak tetangga bilang sampai jam 5 subuh dari jam tujuh malam mulainya. Terus kan ada didepan itu SD, terus ada juga rumah ibadah gereja," ujar Fikri.
Fikri menambahkan, bersama dengan perangkat desa dan masyarakat bakal melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam ini.
"Pasti akan awasi, sebenarnya kan sudah surat pernyataan yang pertama tapi tetap dilanggar. Harapan kami sebenarnya langsung diangkut peralatannya karena sesuai di RDP seminggu kebelakang, intinya memang begitu yang kami inginkan bukan hanya pernyataan tapi langsung diangkut peralatannya," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait