Menurut Adi Putra, untuk biaya penyelamatan dan perawatan saat ini sudah ditanggung penuh olehnya.
"Semua dokumen berkas-berkas pertanggungjawaban di Rumah Sakit Umum tersebut di tanda tangani oleh kasat Reskrim Polres Pangkalpinang sebagai penjamin dan penanggung jawab biaya untuk menyelamatkan nyawa si bayi," tuturnya.
Editor : Haryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
