Pantau Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kirim 10 Jaksa

Erfan Ma'ruf
Situasi di rumah dinas Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga Jakarta. (Foto : MNC)

JAKARTA, lintasbabel.id - Sebanyak 10 jaksa diterjunkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memantau rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Masing-masing tersangka akan dipantau oleh dua jaksa.

"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (29/8/2022).

Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menuturkan kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.

"Insya Allah akan hadir," kata Arman. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network