JAKARTA, lintasbabel.id - Sebanyak 10 jaksa diterjunkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memantau rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Masing-masing tersangka akan dipantau oleh dua jaksa.
"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (29/8/2022).
Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menuturkan kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
"Insya Allah akan hadir," kata Arman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait