JAKARTA, lintasbabel.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, Bandung, dan Bali. Sejauh ini, Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Total yang diamankan KPK ada delapan orang dalam operasi senyap tersebut. OTT digelar pada 19-20 Agustus 2022.
"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Delapan orang tersebut yakni Rektor Unila, Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); Kabiro Perencana dan Humas Unila, BS; Dosen Unila, ML; Dekan Fakultas Teknik Unila, HF; Ajudan Karomani, AT serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Ghufron membeberkan mulanya KPK menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tim KPK kemudian bergerak secara paralel pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB ke Lampung dan Bandung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait