LPSK Nilai Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Bagian dari Obstruction of Justice

Muhammad Farhan
Putri Chandrwathi Istri Irjen Sambo ( Foto : Istimewa)

Susi menegaskan dalam pemeriksaan LPSK, trauma psikologis yang dialami PC merupakan bentuk pembelaan dari Sambo untuk membungkam pemberitaan di media. Pasalnya, lanjut Susi, Sambo meminta LPSK untuk mengamini pemberitaan di media tersebut sebagai ancaman terhadap istrinya.

"Kenyataannya, LPSK menilai keterangan pemohon tidak penting dan tidak dilandasi itikad baik. Tingkat ancamannya terhadap pemohon pemberitaan media massa, LPSK bilang ini bukan ancaman tapi bisa menggunakan hak jawab kalau tidak benar," tutur Susi.

Sebelumnya, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan posisi PC yang kini telah ditolak permohonan perlindungan oleh lembaganya. Menurutnya PC dapat memegang peran penting lainnya yaitu saksi kunci dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

"Melihat posisinya (PC), saya kira iya (menjadi saksi kunci)," tutur Hasto.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network