get app
inews
Aa Read Next : Hari Ketiga OKM 2024, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel Polri

Terungkap! Putri Candrawathi Ada di 2 Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:27 WIB
header img
Rumah dinas Ferdy Sambo, TKP pembunuhan Brigadir J. (foto: MPI)

JAKARTA, lintasbabel.id - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Polisi menyebut, PC diduga ada di dua lokasi pembunuhan Brigadir J.

"Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) 

"Ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," kata dia. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka ,"kata dia. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut