PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Personel gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melakukan pengecekan dan penertiban pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU yang berada di Kota Pangkalpinang, Selasa (16/8/2022). Dalam penertiban kali ini Polisi berhasil mengamankan 2 mobil pribadi dan 1 unit truk.
Tim gabungan melakukan penertiban kendaraan yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Kampung Keramat Kota Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)
"Penertiban ke SPBU ini dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Dit Reskrimsus, Dit Samapta dan Dit Lantas Polda Babel," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi melalui siaran persnya.
Dikatakan Maladi, SPBU yang dilakukan penertiban oleh Tim Gabungan yakni SPBU yang berada di Kampung Keramat Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, penertiban ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga menimbulkan antrian yang panjang di kawasan SPBU tersebut.
"Informasi yang kami terima, bahwa ini tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat. Jadi pada saat dilakukan pengecekan benar adanya aktivitas tersebut dan langsung kami tertibkan," ujar Maladi.
Dalam penertiban tersebut, diterangkan Maladi, Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 unit kendaraan pribadi dan 1 unit kendaraan truck yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
Ditambahkannya, saat ini kendaraan dan sopir yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM langsung diamankan serta dibawa ke Malolda untuk dimintai keterangan.
"Saat ini Tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau dan memperingati masyarakat agar tidak melakukan pengeritan ataupun penyalahgunaan BBM Bersubsidi," ujar Maladi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait