JAKARTA, lintasbabel.id - Sang Jenderal Bintang Dua, Irjen Ferdy Sambo menjadi aktor utama kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Tabir kematian Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terungkap setelah Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 11 Juli 2022.
Lalu, seperti apa kronologi pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo?
Kini sang Jenderal Bintang Dua, sudah ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman mati.
Ferdy Sambo pun mengakui dirinya menjadi aktor utama dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J. Terungkap kronologi pembunuhan itu dimulai sejak Ferdy Sambo, istri, dan rombongan melaksanakan kegiatan di Magelang, Jawa Tengah sejak Sabtu (2/7/2022).
Kronologi tersebut terungkap saat Bareskrim melakukan pemeriksaan perdana terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022). Saat itu Sambo mengatakan dirinya marah karena mendapat laporan istrinya mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat di Magelang.
"Bahwa keterangan FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan istri yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga terjadi di Magelang dilakukan almarhum Brigadir Josua," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers dikutip Senin (15/8/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait