Dalam pemeriksaan itu, Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya telah merekayasa kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pesan itu disampaikan pengacaranya, Arman Hanis.
"Saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," kata pengacara Arman Hanis yang membacakan surat pesan dari Ferdy Sambo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait