Harta Bupati Pemalang Mukti Agung yang Kena OTT KPK Lenyap Rp7 Miliar dalam Setahun

Arie Dwi Satrio
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Harian Pemalang)

JAKARTA, lintasbabel.id - Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW), dan 34 pihak lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022). OTT itu diduga terkait praktek suap pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, harta kekayaan Mukti Agung pernah berkurang lebih dari Rp7 miliar kurun waktu setahun. Ditelisik lewat laman elhkpn.kpk.go.id, Mukti pernah memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.991.495.564 (Rp8,9 miliar) saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada 2020.

Harta kekayaan Mukti saat itu didominasi tanah dan bangunan. Ia mempunyai tiga bidang tanah dan satu aset tanah disertai bangunan di daerah Brebes yang nilai total keseluruhannya mencapai Rp8,3 miliar.

Mukti tercatat juga memiliki mobil Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp315 juta. Tak hanya itu, ia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp226 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp100 juta. Sehingga, total harta kekayaan Mukti pada 2020 sebesar Rp8,9 miliar.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network