Beroperasi di Hutan Lindung Bangka, 4 Unit Mesin dan Penambang Diamankan Polisi

Maulana
Sat Reskrim Polres Bangka, mengamakan alat tambang dan pekerjaan tambang timah di Hutan Lindung di kawasan Lintas Timur Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. (Foto : lintasbabel.id/ Maulana).

"Saat kami sampai dilokasi memang sebagian para penambang ini sudah selesai bekerja, dan sudah memindahkan peralatan tambang milik mereka. Namun ada beberapa unit yang masih beraktivitas," ujar Ayu.

Selanjutnya empat unit TI sebu tersebut dibongkar dan diamankan polisi. Lima orang pekerja TI sebu yang kedapatan sedang beroperasi ikut diamankan.

Tak hanya itu, satu karung berisi sekitar 30 kg pasir timah, satu unit timbangan duduk di pos yang dibuat pengumpul pasir timah hasil tambang di lokasi dan dua orang pengurus yang ikut membantu menimbang hasil tambang di lokasi turut diamankan.



Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network