Ferdy Sambo Diduga Melanggar Kode Etik

Muhammad Fida Ul Haq
Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik, dan saat ini sudah dibawa serta ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri, Sabtu (6/8/2022).(Foto : MNC)

JAKARTA, lintasbabel.id - Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik. Lantas, Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah dibawa ke Mako Brimob usai menjalani serangkaian pemeriksaan. 

"Dari irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022) malam. 

Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya. Dedi memastikan statusnya belum tersangka.

"Belum," kata Dedi. 

Ditempatkan di Tempat Khusus

Polri menyatakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. Dia sebelumnya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J.

"Irsus sudah memeriksa 10 saksi," kata Dedi.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022). Ferdy Sambo ditangkap usai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu.

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).

Seperti diketahui, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo, Kamis (4/8/2022).

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network