"Pelaku ini melawan awalnya dan coba melarikan diri juga saat kami tangkap. Anggota akhirnya mengambil tindakan tegas terukur di kakinya," ujar Kapolsek.
Sementara, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tak senonoh tersebut karena tidak mendapat perhatian dari sang istri.
"Saya ancam dia (korban) pakai pisau dan mengancam akan membunuhnya. Ini saya lakukan karena istri saya jarang pernah 'ngasih'. Itu pun kalau 'ngasih' kadang-kadang 5 bulan sekali," kata Otong.
Pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Baru, terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar undang-undang perlindungan anak.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait