Jelang Hari Kemerdekaan RI, Masih Ada Rumah yang Belum Mengibarkan Bendera Merah Putih

Suharli
Danramil 414-05 Kelapa Kampit, Sersan Mayor (Serma) Ari Pianto saat memberikan imbauan langsumg kepada warga agar memasang Bendera Merah Putih, Kamis (4/8/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

Pemasangan Bendera Merah Putih di sepanjang jalan dan di depan rumah biasanya akan dilakukan selama satu bulan penuh sejak awal hingga akhir Agustus.

"Kalo bukan kita siapa lagi, memeriahkan, mengisi peringatan Hari Kemerdekaan ini. Dan ini adalah wujud kita mrnghargai para pejuang kita yang telah mengorban jiwa dan raganya untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Kita kan hanya memeriahkan dengan memasang bendera, saya rasa tidak berat," tutupnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network