Dapat Remisi di HUT ke-79 RI, 5 Warga Binaan Rutan Kelas II B Mentok Hirup Udara Bebas

Oma Kisma
Warga binaan Rutan Kelas IIB Mentok mendapatkan remisi HUT RI tahun 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 146 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) mendapatkan remisi umum atau pengurangan hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. 

Dari 146 orang itu, terdapat 5 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Mentok yang mendapatkan kategori Remisi Umum (RU II) atau dinyatakan langsung menghirup udara bebas. 

Kepala Rutan Kelas II B Mentok, Achmad Adrian mengatakan sejumlah narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 bulan pada sebanyak 44 orang. Remisi 2 bulan sebanyak 34 orang dan remisi 3 bulan 43 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 20 orang. 

"Yang langsung bebas itu ada lima orang, terdiri dari empat orang laki-laki dan satu perempuan. Untuk yang bebas itu ada yang (terjerat) kasus narkoba dan kriminal," ujarnya, Sabtu (17/8/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network