Senada yang disampikan oleh Ketua IJTI Babel, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Bangka Belitung M. Fathurrakhman meminta kepada Kajati untuk memproses atau memberi sanksi tegas kepada oknum yang menghalangi tugas wartawan.
"Jangan sampai hal ini terulang lagi dikemudian hari, ini adalah insiden buruk buat profesi kami sebagai jurnalis," ujar Boy sapaan akrabnya.
Boy menambahkan, terkait kasus intimidasi terhadap wartawan ini, PWI akan menindaklanjutinya ke PWI Pusat.
"Ini sangat mencederai, makanya aksi ini akan kami lanjutkan dengan jaringan kami di Indonesia melalui PWI Pusat, AJI Pusat dan IJTI Pusat," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang, Barlyanto mengatakan, akan membuat laporan terhadap kasus intimidasi ini dan akan diajukan ke AJI Pusat.
"Kami akan membuat laporan kepada AJI Pusat dan ini mau tidak mau akan menjadi temuan, dengan adanya temuan -temuan ini berarti kebebasan pers akan berkurang. Jadi kami akan membuat laporan ini, nanti kami akan membuat keterangan yang intens bagaimana kronologi dan akan kami sampaikan ke AJI," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait