Berikut ini pernyataan sikap sekaligus tuntutan 3 organisasi wartawan yang ditunjukan kepada Kajati Provinsi Kepulauan Babel:
1. Kami Dari PWI Bangka Belitung, AJI Pangkalpinang, IJTI Bangka Belitung Memprotes keras kejadian yang dialami oleh Anthoni Ramli, Wartawan Bangka Pos
2. Kami Dari PWI Bangka Belitung, AJI Pangkalpinang, IJTI Bangka Belitung Meminta Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung memberikan sanksi kepada oknum yang mencederai kebebasan dan kemerdekaan pers
3. Kami Dari PWI Bangka Belitung, AJI Pangkalpinang, IJTI Bangka Belitung, mendesak Kejaksaan Tinggi meminta kepada publik terkait peristiwa yang mencederai kemerdekaan pers
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait