PANGKALPINANG, lintasbabel.id - 3 organisasi wartawan konstituen Dewan Pers yakni IJTI ,PWI dan AJI melakukan aksi solidaritas di depan Kantor kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (29/7/2022) siang.
Aksi solidaritas ini merupakan respon atas aksi intimidasi dan arogansi yang dilakukan oleh oknum Kejati Babel kepada salah satu jurnalis Bangka Pos, Antoni Ramli saat meliput Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Rabu (27/7/2022) lalu di Kantor Kejati Babel.
Dalam orasinya, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Babel, Joko Setyawanto mengatakan hukum di negara ini masih mengharamkan kekerasan apapun bentuknya.
"Jadi akan sangat lucu ketika kemudian aparat penegak hukum yang harusnya paham hukum justru melakukan kekerasan. Kami sebagai organisasi profesi walaupun yang menjadi korban bukan anggota kami, kami tidak punya pilihan ketika terjadi kekerasan terhadap pers, IJTI harus hadir untuk melakukan advokasi diminta atau tidak," kata Joko.
Joko meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel dapat menyikapi permasalahan ini dan mendengar aspirasi organisai wartawan.
"Ketika mentok disini, kami punya mekanisme, mulai ke Dewan Pers dan kami mewakili oraganisasi konstituen Dewan Pers dan juga merupakan perpanjangan tangan Dewan Pers, kami pastikan akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait