JAKARTA, lintasbabel.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri secara resmi menyatakan meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri. Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Sudah (naik penyidikan)," kata Andi saat dikonfirmasi MPI, Jumat (22/7/2022).
Andi menjelaskan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada hari ini.
"Barusan selesai gelar perkaranya," ujar Andi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait