JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan Natal mereka dari balik jeruji besi.
Ferdy Sambo saat ini masih menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Sementara istrinya Putri Candrawathi merayakan Natal tahun ini dari dalam penjara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Hal tersebut merupakan kali pertama mereka merayakan Natal di penjara dan terpisah. Ferdy Sambo memohon doa untuk perayaan Natal tahun ini.
“Mohon doanya,” ucap Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) malam, seperti dikutip dari PMJ News.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait