Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa keduanya diberi kesempatan dikunjungi keluarganya saat perayaan Natal nanti.
“Keluarga diberikan kesempatan untuk berkunjung,” kata Arman.
Arman mengatakan, kedua terdakwa akan dikunjungi keluarga termasuk anak-anaknya yang direncanakan pada hari Senin (26/12/2022).
“Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa,” ucap Arman.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, dengan judul : " Sambo dan Putri Rayakan Natal Pertama Mereka dalam Tahanan Terpisah "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait