JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan Natal mereka dari balik jeruji besi.
Ferdy Sambo saat ini masih menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Sementara istrinya Putri Candrawathi merayakan Natal tahun ini dari dalam penjara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Hal tersebut merupakan kali pertama mereka merayakan Natal di penjara dan terpisah. Ferdy Sambo memohon doa untuk perayaan Natal tahun ini.
“Mohon doanya,” ucap Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) malam, seperti dikutip dari PMJ News.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa keduanya diberi kesempatan dikunjungi keluarganya saat perayaan Natal nanti.
“Keluarga diberikan kesempatan untuk berkunjung,” kata Arman.
Arman mengatakan, kedua terdakwa akan dikunjungi keluarga termasuk anak-anaknya yang direncanakan pada hari Senin (26/12/2022).
“Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa,” ucap Arman.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, dengan judul : " Sambo dan Putri Rayakan Natal Pertama Mereka dalam Tahanan Terpisah "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait